Sticky Sidebar



○ ■ ¤¤¤¤¤ AGEtv

Rukun Syahadat

Rukun Syahadat
Apa artu rukun?
Rukun ialah sesuatu yang harus dikerjakan dalam suatu pekerjaan, rukun disini berarti bagian yang pokok seperti membaca fatihah dalam shalat ini merupakan pokok bagian shalat. Tegasnya shalat tanpa patihah tidak sah. jadi sahalat dan alfatihah tidak bisa dipisah-pisahakan. Begitu juga rukun syahadat yang merupakan rukun dalam rukun islam. tidak syah kemusliman dan keimanan sesorang jika tidak melaksanakan rukun syahadat dari rukun pertama kemuslimannya.

Rukun kalimat Tauhid
Rukun kalimat laa ilaha ilallah ada dua:
  1. Annafyun (menghilangkan)
  2. Alistsbat (menetapkan)
Makna penafian dalam kata  laa ilaaha adalah menafikan semua sesembahan selain Allah. Adapun makna menetapkan dalam kata illallah adalah menetapkan ibadah hanya kepada Allah yang tiada sekutu bagi-Nya dalam masalah peribadahan, sebagaimana tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan dan kekuasaan-Nya.

Suatu tempat/wadah/ruangan yang terisi penuh oleh suatu benda, tidak mungkin untuk diisi lagi oleh benda yang lain kecuali setelah mengosongkannya. Oleh karena itu, dalam kalimat tauhid makna menafikan (annafyun) itu di dahulukan daripada makna menetapkan (al Istbat) , karena menetapkan setelah  menafikan itu lebih kuat maknanya darpada menafikan setelah menetapkan. sebagaimana yang di jelasakan Allah SWT dalam berfirman-Nya, "Karena itu , barangsiapa yang ingkar kepada thaghut  dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah  berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tiak akan putus". (Qs. Al baqarah 92): 256)

Maka, pertama kali yang perlu dilakukan adalah mesti memberseihkan dan mensucikan hati dari segalka kemusyriakn atau keragu-raguan. Orang yang mengucapkannya tidak boleh menghadapkan hati dan anggota badannya kecuali kepada Allah SWt, dan tidak boleh melakukan ibadah kecualai untuyk-Nya SWT semata.




SHARE info ini. Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893) Dengan cara klik tombol sosial media di bawah ini:

Komentar

Popular Posts

Memahami Makna laa ilaha Illa Allah Wajib

Bersatu di bawah Bendera Islam Wajib Bagi kaum Muslimin

Wajibnya Memahami Hakikat Dua Kalimat Syahadat